Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, jika menginginkan penindakan hukum seperti operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin dikurangi, seharusnya upaya pendidikan dan pencegahan korupsi harus diperkuat dan dilakukan lebih giat. Menurut Ma'ruf, menggiatkan pendidikan dan pencegahan mesti dilakukan dengan tujuan tidak ada praktik korupsi yang bisa ditindak secara hukum, seperti melalui OTT KPK. "Jadi ini untuk bagaimana supaya tidak lagi terjadi penindakan maka ya supaya lebih maksimal di pendidikan dan pencegahan," ujar Ma'ruf seusai menghadiri Anugerah Revolusi Mental di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Akan tetapi, Ma'ruf menyatakan, upaya pemberantasan korupsi di seluruh dunia dilakukan secara terpadu melalui ketiga hal itu. “Barangkali itu saya kira, tapi secara menyeluruh memang yang dilakukan di dunia, di manapun, termasuk KPK itu menggunakan pendekatan trisula ini, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan,” ucap Ma'ruf. Pernyataan itu disampaikan Ma'ruf merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sering-sering melakukan OTT.
Akan tetapi, Ma'ruf menilai, jika upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan dan pencegahan belum mencapai tujuannya, upaya penindakan juga tidak bisa ditinggalkan. "Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan," kata Ma'ruf. Sebelumnya, Luhut menyampaikan pernyataan yang dianggap kontroversial itu dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, yang digelar di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022). Pada kesempatan itu Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim.
Menurut Luhut, langkah digitalisasi itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik. Selain itu, dia menilai OTT juga berdampak terhadap citra negara. "Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut. Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi. "Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," ucap Luhut. Ditemui setelah mengikuti acara tersebut, Luhut menyampaikan bahwa yang dimaksud buruk adalah ketika pemerintah membuat peluang terjadinya OTT. Menurut dia, dengan adanya digitalisasi, tidak mungkin lagi ada pejabat yang melakukan korupsi sehingga tidak ada OTT. “Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua sudah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” ujar Luhut.