PCR atau polymerase chain reaction adalah pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona.
Bila Anda memerlukan pemeriksaan COVID-19, klik tautan di bawah ini agar Anda dapat diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat:
- Rapid Test Antibodi
- Swab Antigen (Rapid Test Antigen)
- PCR
Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid). Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya.
DNA merupakan material genetik dengan rantai ganda, sedangkan RNA merupakan material genetik dengan rantai tunggal. DNA dan RNA setiap spesies makhluk hidup membawa informasi genetik yang unik.
Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan. Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.
Beberapa penyakit yang bisa didiagnosis melalui tes PCR adalah:
- Infeksi human immunodeficiency virus (HIV)
- Hepatitis C
- Infeksi cytomegalovirus
- Infeksi human papillomavirus (HPV)
- Gonore
- Klamidia
- Penyakit Lyme
- Pertusis (batuk rejan)
Selain untuk mendiagnosis sejumlah penyakit di atas, tes PCR juga digunakan untuk mendeteksi virus Corona penyebab COVID-19. COVID-19 adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang lebih sering disebut virus Corona. Virus Corona penyebab COVID-19 ini merupakan jenis virus RNA.
Pasien yang positif COVID-19 berdasarkan tes PCR dengan gejala ringan atau tanpa gejala umumnya dianjurkan untuk menjalani isolasi mandiri selama 10 hari. Setelah itu, tes PCR tidak perlu diulang, kecuali jika pasien masih bergejala atau mengalami perburukan kondisi selama isolasi mandiri.
Sama seperti tes PCR, swab antigen juga tidak perlu diulang pada pasien yang menjalani isolasi mandiri dengan gejala ringan atau tanpa gejala.
Tes PCR untuk Mendiagnosis COVID-19
Prosedur pemeriksaan diawali dengan pengambilan sampel dahak, lendir, atau cairan dari nasofaring (bagian antara hidung dan tenggorokan), orofaring (bagian antara mulut dan tenggorokan), atau paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus Corona.
Pengambilan sampel dahak ini dilakukan dengan metode swab, yang prosedurnya memakan waktu sekitar 15 detik dan tidak menimbulkan rasa sakit, atau bisa juga menggunakan PCR kumur. Selanjutnya, sampel dahak akan diteliti di laboratorium.
Nah, karena virus Corona penyebab COVID-19 merupakan virus RNA, deteksi virus ini dengan tes PCR akan diawali dengan proses konversi (perubahan) RNA yang ditemukan di sampel menjadi DNA.
Proses mengubah RNA virus menjadi DNA dilakukan dengan enzim reverse-transcriptase, sehingga teknik pemeriksaan virus RNA dengan mengubahnya dulu menjadi DNA dan mendeteksinya dengan PCR disebut reverse-transcriptasepolymerase chain reaction (RT-PCR).
Setelah RNA diubah menjadi DNA, barulah alat PCR akan melakukan amplifikasi atau perbanyakan materi genetik ini sehingga bisa terdeteksi. 1 siklus amplifikasi ini disebut cycle threshold atau CT value. Pemeriksaan PCR untuk COVID biasanya melakukan pengulangan amplifikasi hingga 40 kali atau CT value 40. Jika mesin PCR mendeteksi RNA virus Corona di sampel dahak atau lendir yang diperiksa, maka hasilnya dikatakan positif.
Tes PCR untuk Memastikan Hasil Rapid Test
Selain tes PCR, mungkin Anda pernah mendengar tes serologi rapid test atau deteksi virus Corona melalui alat GeNose untuk COVID-19. Sebenarnya, rapid test bukanlah tes untuk mendiagnosis COVID-19. Rapid test hanyalah pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus Corona.
Perlu diketahui, pembentukan antibodi IgM dan IgG membutuhkan waktu yang cukup lama, bisa hingga 2–4 minggu setelah virus masuk ke dalam tubuh. Oleh sebab itu, hasil negatif pada rapid test tidak bisa dijadikan penentu seseorang tidak terinfeksi virus Corona.
Hasil positif pada rapid test juga tidak bisa dijadikan penentu bahwa seseorang terinfeksi virus Corona. Hal ini karena antibodi yang terdeteksi bisa saja IgM dan IgG yang dibentuk oleh tubuh karena infeksi virus yang lain, termasuk virus dari kelompok coronavirus selain SARS-CoV-2. Hasil seperti ini dikatakan hasil positif palsu (false positive).
Di sinilah pentingnya melakukan tes PCR. Tes PCR akan memastikan hasil dari rapid test. Sampai saat ini, tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita COVID-19 atau tidak.
Bila Anda masih memiliki pertanyaan terkait virus Corona dan pemeriksaannya, tanyakan kepada dokter langsung melalui aplikasi ALODOKTER. Di aplikasi ini, Anda bisa chat langsung dengan dokter atau membuat janji konsultasi dengan dokter di rumah sakit bila Anda memerlukan pemeriksaan langsung.