Pemerintah perlu melibatkan generasi muda mengatasi masalah lingkungan. Hal ini penting dalam upaya penyelamatan lingkungan hidup. Menurut Wakil Ketua Umum PP Hima Persis Rizal Purnama, tanggung jawab menjaga bumi Indonesia, khususnya dalam upaya pengurangan emisi karbon , perlu melibatkan generasi muda. Arah dan kebijakan pemerintah yang kolaboratif terutama dengan kelompok muda dapat menjadi solusi jangka pendek dan juga jangka panjang dalam upaya penyelamatan lingkungan. "Ke depan, pemerintah harus banyak melibatkan generasi muda. Anak muda adalah penerus bangsa. Bumi ini kan warisan dari generasi ke generasi. Berkolaborasi pada upaya preventif untuk menjaga bumi Indonesia bersama anak muda perlu selalu diikhtiarkan," ujarnya, Rabu (16/11/2022). PP Hima Persis menyoroti keseriusan pemerintah bersama sejumlah negara yang tergabung G20. Menurut Hima Persis, target pengurangan emisi karbon yang tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution(NDC) yang dibuat oleh masing-masing negara, belum berbanding lurus dengan kebijakan yang dibuat. "Saya melihat target pengurangan emisi karbon belum berbanding lurus dengan kebijakan yang diperbuat saat ini. Sebagai dampaknya pada periode 2019-2020 kita kehilangan hutan alam 115 ribu hektare. Pada 2018-2019 lebih tinggi sekitar 462 ribu hektare," jelas Rizal. Menurut Rizal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menegaskan kepada para menteri-menterinya, para kepala lembaga, dan BUMN supaya lebih serius dalam upaya pengurangan emisi karbon ini.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengatakan, pemerintah telah membuat kebijakan yang konsisten untuk pengurangan deforestasi. Hasilnya adalah laju deforestasi yang terus menurun beberapa tahun terakhir. Tahun 2020-2021 laju deforestasi tercatat 113,5 ribu hektare, turun dari tahun sebelumnya yang 115,5 ribu hektare. Pengurangan deforestasi juga dicapai dengan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal ini bisa dicapai dengan mengubah paradigma pengendalian karhutla dari pemadaman ke pencegahan.